Panduan langkah demi langkah usaha percetakan tanpa modal perlengkapan cetak

Usaha Percetakan

Membuat Kop Surat

Posted by admin on 18/02/2010 in Cara Membuat Kop Surat with No Comments


Kop surat merupakan salah satu hasil cetakan yang umumnya dipergunakan oleh lembaga-lembaga pemerintah maupun lembaga-lembaga swasta untuk keperluan surat menyurat dalam format yang resmi. Biasanya berbentuk lembaran kertas HVS berwarna putih yang di atasnya terdapat naskah berupa logo, nama, serta alamat lengkap dari sebuah lembaga.

Pada artikel kali ini, kita akan mempelajari bagaimana cara untuk membuatnya.

Contoh Order:

Seorang kepala sekolah madrasah ibtidaiyah swasta datang memesan 2 rim kop surat dengan kertas HVS berukuran A4. Ia memberikan naskah berupa nama madrasah serta alamatnya dalam secarik kertas. Ia menginginkan terdapat logo Departemen Agama (Depag) di samping kiri nama madrasahnya, serta ia menginginkan cetakan berwarna hijau.

Bagaimana kita mengerjakannya, dan berapa keuntungan yang bisa kita peroleh?

Kelanjutan artikel ini hanya bisa dibaca oleh Premium Member, silahkan login disini dulu

« previous post

Membuat Kartu Undangan Berwarn...

Contoh Kartu Undangan Khitanan + kartu Ucapan Terima kasihDesain atau design undangan berwarna adalah cetakan yang dibuat dengan teknik cetak sparas...

next post »

Beda Antara Pengerjaan Cetakan....

Mungkin diantara Anda ada yang bertanya-tanya, bagaimana caranya mengerjakan cetakan yang ...

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.

No trackbacks yet.

No post with similar tags yet.

No post with similar categories yet.

"Kebutuhan Barang Percetakan"

Setiap hari, pasti kita temukan beraneka ragam barang cetakan. Kemanapun Anda pergi, dan dimana pun Anda berada, pasti Anda menemukan aneka barang cetakan. Di rumah, di jalan, di sekolah, di tempat kerja, di pasar, di pertokoan, di mall, dan di tempat-tempat lainnya dapat dipastikan anda akan selalu menemukannya. Hal tersebut disebabkan karena barang-barang cetakan selalu dibutuhkan setiap harinya. Bukankah hal tersebut bisa dijadikan sebagai sebuah peluang usaha?

  • Artikel Khusus Member

  • Pencarian Terbaru

  • Posts Protect Plugin by http://blog.muffs.ru